Diduga Gelapkan Uang Rp.2,4 Miliar, Eks Leader Baba Parfum MS Dipolisikan – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Diduga Gelapkan Uang Rp.2,4 Miliar, Eks Leader Baba Parfum MS Dipolisikan

×

Diduga Gelapkan Uang Rp.2,4 Miliar, Eks Leader Baba Parfum MS Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG, Sinarsergai.com – Diduga melakukan tindak pidana pengggelapan uang milik CV.Berkah Anugrah Wangi dengan Brand Baba Parfum sebesar Rp. 2.455.474.500,-, Eks Leader BABA PARFUM inisial MS alias BABE dipolisikan atau dilaporkan oleh Rohdalahi Subhi Purba,SH selaku Penasehat Hukum BABA PARFUM ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, Selasa (25/6/2024) Sore

Berdasarkan Surat Tanda Penerima Laporan (STPL) dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/573/VI/2024/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/ POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 25 Juni 0224, bahwasanya terlapor dugaan tindak pidana penggelapan dengan inisial MS alias BABE yang bertempat tinggal di Kecamatan Lubuk Pakam, kabupaten Deli Serdang, diduga telah melakukan tindak pidana Penggelapan pembayaran uang Parfum sebanyak 86.157 Botol BABA PARFUM yang diduga dilakukan oleh terlapor.

Berdasarkan bukti laporan kepolisian tersebut, MS Alias BABE yang merupakan Eks Leader Baba Parfum ini, diduga mulai melakukan penggelapan sejak tanggal 20 September 2023 hingga 30 Januari 2024 lalu dimana terlapor MS telah meneruskan orderan Parfum dari seluruh membernya ke bagian produksi BABA PARFUM akan tetapi atas seluruh perbelanjaan tersebut Uangnya tidak disetorkan seluruhnya ke Managemen BABA PARFUM, Padahal menurut member dibawahnya seluruh perbelanjaan tersebut sudah dibayar lunas.

Namun kenyataannya pihak managemen BABA PARFUM Mecatat dari Orderan para member yang dibawah MS alias BABE ada sebanyak 86.157 botol BABA PARFUM yang hingga saat sekarang ini, uang dari pemesanan atau order barang tersebut belum disetor oleh terlapor yang menyebabkan korban CV.Berkah Anugrah Wangi dengan Brand BABA PARFUM mengalami kerugian sebesar Rp.2.455.474.500,-.

Menurut Rohdalahi Subhi Purba, SH selaku Penasehat Hukum CV.Berkah Anugrah Wangi dengan Brand BABA PARFUM mengatakan bahwasanya pihaknya sudah melakukan Somasi terhadap terlapor MS alias BABE yang merupakan Eks Leader Baba Parfum, namun terlapor yang tidak mempunyai itikad baik malah melakukan upaya perlawanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *