Daerah

Terapkan Parkir Berlangganan, Iswar Arahkan Jukir Tepi Jalan Daftar ke Vendor

×

Terapkan Parkir Berlangganan, Iswar Arahkan Jukir Tepi Jalan Daftar ke Vendor

Sebarkan artikel ini
Foto : Kadishub Medan, Dr Iswar Lubis. (ist)
Foto : Kadishub Medan, Dr Iswar Lubis. (ist)

MEDAN, Sinarsergai.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mempersilakan setiap juru parkir (jukir) resmi yang bertugas di setiap tepi jalan umum di Kota Medan untuk segera mendaftarkan diri ke setiap vendor yang bekerjasama dengan Pemko Medan untuk mempekerjakan para jukir tersebut sebagai jukir parkir berlangganan.

“Bagi jukir yang selama ini bertugas, silakan mendaftar ke vendor-vendor yang telah bekerjasama dengan Pemko Medan untuk mempekerjakan para jukir parkir berlangganan. Sebab nantinya, para jukir ini akan terdata sebagai karyawan vendor-vendor tersebut,” ucap Kadis Perhubungan Kota Medan, Dr. Iswar Lubis, Senin (1/7/2024).

Dikatakan Iswar, bila masih merasa bingung, para jukir yang selama ini bertugas di Kota Medan dan ingin menjadi jukir parkir berlangganan dapat berkoordinasi ke Dinas Perhubungan Kota Medan dengan datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan Kota Medan di Jalan Pinangbaris, Medan.

“Jukir yang datang ke kantor Dishub Kota Medan akan kita arahkan mendaftar ke vendor. Tentunya sebelum kita arahkan ke vendor, jukir-jukir tersebut akan kita data terlebih dahulu. Setelah kita data identitasnya dan lokasi kerjanya, maka akan langsung kita arahkan ke pihak vendor,” ujarnya.

Dijelaskan Iswar, perekrutan jukir berlangganan Kota Medan akan memprioritaskan jukir-jukir yang selama ini telah bertugas di Kota Medan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemko Medan terhadap para jukir yang selama ini telah bekerja sebagai pengutip retribusi parkir di lapangan.

“Jukir-jukir ini tidak kita ‘lepas’ begitu saja, justru mereka kita lindungi dengan terdaftar sebagai pegawai vendor. Dengan catatan, mereka bisa bekerja sesuai SOP parkir berlangganan. Sebab jukir berlangganan tidak lagi boleh mengutip retribusi parkir (baik tunai maupun non tunai), mereka hanya mengatur parkir agar tertib dan teratur di lokasi yang telah ditentukan,” jelasnya.

Selain mengatur parkir agar tertib, sambung Iswar, para jukir berlangganan Kota Medan juga akan mengarahkan setiap kendaraan yang belum memiliki stiker parkir berlangganan ke lokasi-lokasi penjualan stiker parkir berlangganan. Tujuannya, agar setiap pengguna jasa parkir tepi jalan di Kota Medan dapat segera membeli stiker parkir berlangganan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *