Mukti mengungkapkan, mengetahui adanya pabrik yang memproduksi narkoba jenis ekstasi itu personel lalu melakukan penggerebekan dengan mengamankan sebanyak lima orang bersama sejumlah barang bukti berupa alat cetak ekstasi, ekstasi sebanyak 600 butir, serbuk mephedrone, ketamine, serta bahan baku kimia lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan bahwa pabrik narkoba yang digerebek ini ada kaitannya dengan jaringan pabrik di Sunter dan Bali yang telah dilakukan penindakan beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (bel)