“Bayangkan setahun kita biasanya cuma dapat sekitar Rp20 miliar dari retribusi parkir, itupun setelah menggunakan e-parking, sebelumnya lebih rendah lagi. Dengan parkir berlangganan ini, hitung-hitungan kita (PAD retribusi parkir) bisa mencapai Rp100 miliar lebih,” ujarnya.
Untuk diketahui, Adapun besaran tarif retribusi parkir berlangganan tersebut, yakni Rp90.000 per tahun untuk kendaraan roda dua, Rp130.000 per tahun untuk kendaraan roda empat, dan Rp170.000 per tahun untuk kendaraan jenis truk/bus. (bel)













