Ngaku Jadi Korban Penganiayaan, Lidiawati Simamora Buat Laporan ke Polisi – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Ngaku Jadi Korban Penganiayaan, Lidiawati Simamora Buat Laporan ke Polisi

×

Ngaku Jadi Korban Penganiayaan, Lidiawati Simamora Buat Laporan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

“Apalagi sewaktu dilakukan pembongkaran ketika itu, saya mendengar bahwa petugas mengatakan akan melanjutkan pembongkaran kios setelah lebih dahulu koordinasi dengan pihak pln. Sebab ada beberapa kios yang tidak ikut dibongkar lantaran dekat dengan gardu listrik PLN dan masih berisi barang pedagang,” pungkasnya.

Sedangkan ahli waris mendiang Malentyna Simarmata, yang juga memiliki kios di Pasar Gambir Baru Tembung mengaku, bahwa sang ibunya juga pernah melaporkan terduga pelaku Ak alias Kur ke Polda Sumut dalam kasus penipuan dan penggelapan. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah.

“Kejadian penipuan dan penggelapan itu telah dilaporkan sekitar tahun 2021 bg. Orangtua (ibu) saya melapor dan diterima oleh personel SPKT Polda Sumut. Nomor LP / 525 / III / 2021 /SPKT “I” tertanggal 11 Maret 2021. Namun sampai sekarang kasusnya belum jelas,” ujar ahli waris.(Mar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *