Isma berharap Pengadilan Negeri Kisaran dapat membebaskan pemohon Bahyar karena pemohon tidak melakukan perbuatan pembunuhan berencana sebagaimana penetapan tersangka oleh Polsek Medang Deras. “Bebaskan pemohon demi hukum.” tegas Isma. (Bb-02)
Beranda
Hukum & Kriminal
Polres Batubara Dan Polsek Medang Deras Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Di PN Kisaran Tunda
Polres Batubara Dan Polsek Medang Deras Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Di PN Kisaran Tunda
Sinarsergai2 min baca
