Kasat Reskrim Polres Batubara Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Rumah Wartawan Dibakar

By Sinarsergai Jul 11, 2024

(Teks foto : Foto: Rumah wartawan Batubara Aditya Petrus Gulo diduga dibakar OTK pada 28 Juni 2023 lalu (Foto:dok)

BATUBARA,Sinarsergai.com – Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Enand Hatorangan Daulay yang baru menjabat seminggu, berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan rumah wartawan Batubara Aditya Petrus Gultom, warga Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, dibakar Orang Tak Dikenal (OTK). Kasus ini sudah hampir setahun tak terungkap siapa pelakunya.

Dalam waktu dekat ini kata Kasat, pihaknya akan berdiskusi dengan tim yang pernah terlibat menangani persoalan tersebut dan akan melakukan gelar perkara untuk mendapatkan kejelasan.

“Beri saya waktu untuk membaca berkas dan mempelajari kasus ini, saya berjanji akan menelusuri dan akan menyampaikan ke Publik, ” ucapnya Kasat dihadapan puluhan wartawan saat menggelar Coffee Morning di Aula Mapolres Batubara, Kamis (11/7/2024).

Di tempat terpisah, Aditya Petrus Gultom, di menerangkan bahwa akibat peristiwa kebakaran itu dua orang putrinya tewas tepat pada tanggal 28 Juni 2023 yang lalu.

Kebakaran itu menimbulkan duka mendalam bagi keluarga Gultom dan hingga kini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan. Dua putri kesayangannya, Miftahul Jannah Gultom (13) dan Naya Azzahra Gultom (10) meninggal dalam peristiwa itu.

Menurut Petrus Gultom pada Rabu, 28 Juni 2023 sekitar pukul 02.00 Wib, anaknya yang berusia 3,5 tahun bernama Classio Devano Gultom sakit dan harus di bawa ke Rumah Sakit. Saat itu juga, dengan terpaksa Gultom meninggalkan ke dua putrinya itu berada di rumah. Pintupun terkunci dari dalam saat Gultom dan istrinya membawa anaknya ke rumah sakit.

Dalam perjalanan pulang dari rumah sakit, Gultom terkejut karena rumahnya telah dilalap api. ia berusaha untuk mencari ke dua putrinya dan terlihat ada di kamar mandi dengan kondisi hangus terbakar. Gultom pun tertegun dan menangis. Anehnya tetangganya tidak ada yang menolong.

Petrus Gultom mengungkapkan bahwa memang sebelumnya dia pernah mengalami ancaman dari seorang pengusaha ikan, terkait permintaan pendampingan hukum yang disampaikan oleh istrinya.

Kemudian menurut pengakuan putri sulungnya sebelum terjadinya peristiwa naas tersebut, saat pulang dari pengajian, dia mendengar bahwa rumah mereka akan dibakar. Ancaman tersebut menambah deretan bukti dugaan yang mengarah pada motif pembakaran.

Proses penyelidikan di Polres Batubara dirasakan sangat lambat dan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan. Bahkan hasil forensik dari Polda Sumatera Utara yang sudah dibaca oleh Aditya Petrus Gultom menyatakan bahwa tidak ada penyebab kebakaran yang jelas seperti korsleting listrik, bahan peledak, atau obat anti nyamuk.

Mereka berharap agar peristiwa yang dialami dapat diungkap dengan jelas dan tuntas, agar tragedi ini tidak hanya menjadi catatan kelam dalam hidup mereka, tetapi juga menjadi perhatian serius bagi penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya.(Bb-02)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *