Berdasarkan Laporan LP/A/182/V/2024/SPKT.Sat Res Narkoba/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara.
Tepatnya pada Rabu 29 Mei 2024 sekira pukul 06.00 WIB Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan laki-laki inisial KM alias K bersama R dan A yang saat itu ada membawa Narkotika jenis sabu di Lampu Satu Perairan Kuala Bagan Asahan, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tepatnya diatas sebuah Kapal.
Barang bukti yang disita berupa 1 buah gini plastik warna Putih dengan isi 24 bungkus Plastik Teh Cina Merk Guanyin Wang yang berisikan Narkotika jenis sabu ditaksir Brutto 25.818 Gram senilai 12.909.000.000 (Dua Belas Miliar Sembilan Ratus Sembilan Juta Rupiah).
Narkotika jenis sabu tersebut dijemput pelaku dari perbatasan Malaysia – Indonesia dan akan dibawa ke Kota Tanjung Balai atas suruhan DS.
Dalam perjalanan menuju Darat, laki-laki inisial R dan A berhasil melarikan diri dengan cara melompat kedalam Laut dan setelah dilakukan pencarian, namun tidak berhasil ditemukan, hingga kini pihaknya sedang memburu ke 2 orang tersebut.
“Dalam pengungkapan Narkotika jenis sabu ini tentunya 103.272 Jiwa Generasi Bangsa dapat terselamatkan,” ujar Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol. Sebastian R.S. Saragih.
Selanjutnya, untuk kasus yang ke 2 LP/A/201/VI/2024/SPKT.Sat Res Narkoba/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut.
Pada hari Rabu 19 Juni 2024 sekira pukul 14.00 WIB personil Satnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang laki-laki Berinisial I yang saat itu ada membawa Narkotika jenis Daun Ganja di Jl. Sederhana Gg. Raya 25 Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Barang bukti yang disita yaitu berupa 12 Bal Narkotika jenis Daun Ganja kering dengan berat brutto 12 gram yang dibeli dari seorang laki-laki Berinisial H di Kota Cane Aceh.
Sedangkan yang terakhir adalah LP/A/205/VI/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA DS/POLDA SUMUT.
Di hari Kamis 20 Juni 2023 sekira pukul 20.45 WIB di Area Keberangkatan X-Ray SCP (Security Check Point) Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang bekerjasama dengan Petugas AVSEC Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang berhasil menangkap 2 orang laki-laki berinisial TWR dan Z yang saat itu ada membawa Narkotika jenis sabu.













