Nasional

BTN Sabet Euromoney Awards For Exellence 2024

×

BTN Sabet Euromoney Awards For Exellence 2024

Sebarkan artikel ini
Foto : Kepala Kantor Wilayah BTN Jakarta 2 Iriska Dewayani bersama Kepala Divisi Human Capital Startegy Division (HCSD) Aldo Bimantoro saat menerima penghargaan Euromoney Awards For Exellence 2024 di London, Inggris, Kamis (18/07/24), kemarin. (Ist/Sinarsergai.com)
Foto : Kepala Kantor Wilayah BTN Jakarta 2 Iriska Dewayani bersama Kepala Divisi Human Capital Startegy Division (HCSD) Aldo Bimantoro saat menerima penghargaan Euromoney Awards For Exellence 2024 di London, Inggris, Kamis (18/07/24), kemarin. (Ist/Sinarsergai.com)

“BTN sangat menjunjung tinggi kesetaraan gender dalam lingkungan kerja. Ini bisa dilihat dari talent perempuan yang mengisi posisi top management telah berada disekitar 18%. Tahun ini ditargetkan komposisinya bisa meningkat ke 20% dan Tahun 2028 kami memiliki target 30% karyawan wanita akan mengisi Top Management” paparnya.

Sedangkan karyawan BTN yang masuk dalam kategori disabilitas, lanjut Nixon, juga semakin menunjukkan angka pertumbuhan yang positif melalui beberapa program rekrutmen khusus.

“BTN akan terus membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi calon karyawan penyandang disabilitas untuk bergabung bersama BTN sehingga mencapai proporsi 2% sejalan dengan target yang diberikan,” katanya.

Disisi lain, Nixon mengungkapkan, program Respectful Workplace Policy (RWP) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022, semakin membuat kondisi lingkungan kerja menjadi semakin baik, sehingga para karyawan dapat bekerja lebih produktif.

Dengan program Respectful Workplace Policy ini membuktikan BTN sangat serius dalam membangun lingkungan kerja yang dinamis, ramah dan produktif untuk semua pihak tanpa memandang perbedaan gender, penyandang disabilitas, serta mencegah adanya diskriminasi, pelecehan dan kekerasan terhadap BTNers di lingkungan BTN dan juga perusahaan afiliasi terkonsolidasi BTN.

“Respectful Workplace Policy, mulai dari sexual harassment, body shaming, diskriminasi yang menyangkut SARA (Suku Ras Agama dan Antar Golongan), dan sebagainya itu tidak boleh ada di lingkungan kita sehingga harus dipahami dan dilaksanakan,” pungkasnya. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *