Hukum & Kriminal

Kejatisu Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Peningkatan Ruas Jalan Kabupaten

×

Kejatisu Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Peningkatan Ruas Jalan Kabupaten

Sebarkan artikel ini

“Terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 22 Juli 2024 sampai dengan 10 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan,” ucap Yos.

“Sementara untuk tersangka RMS sedang menjalani hukuman dalam perkara lain,” tambah Yos. (Sbl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *