Hj.Sri Pepeni M.Ali Yusuf Siregar Hadiri Perwiridan Massal di Desa Wonosari Tanjung Morawa.

By Sinarsergai Jul 24, 2024

Deli Serdang, Sinarsergai.com –
Untuk menjaga dan membangun silaturahmi sesama umat muslim, ibu ibu perwiritan yang ada di Desa Wonosari mengadakan Wirid massal yang digelar di Masjid Ar- Rahman Dusun 10 Jalan Pakuasi Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu ( 24/7/2024) siang.

Wirid masal ini dihadiri ratusan orang anggota perwiritan ibu ibu tersebut juga terlihat hadir istri dari Bupati ke 14 Kabupaten Deli Serdang Hj.Sri Pepeni M.Ali Yusuf Siregar dan terlihat juga hadir Suparman Kepala Desa (Kades) Wonosari beserta jajaran pemerintahan Desa.

Perwiridan dilaksanakan perdua bulan sekali ini dibawakan oleh Puri Rahayu selaku pembawa acara dan diisi dengan tausiyah yang disampaikan oleh Al ustadz Ferry Saptadiputra.

Sebelum Al ustadz Ferry Saptadiputra memberikan isi tausiyahnya, Hj.Sri Pepeni M.Ali Yusuf Siregar menyampaikan kepada ibu ibu perwiritan bahwa Deli Serdang akan menjadi pintu masuk bagi seluruh atelit dan official pada kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke 21 yang melibatkan 2 propinsi yaitu Aceh dan Sumatera Utara.

“Ketika gelaran PON nanti agar peran serta masyarakat Deli Serdang khususnya warga Wonosari ikut dalam mensukseskan kegiatan tersebut, dan saya berharap ibu ibu bisa menciptakan dan memasarkan produk produk baik itu pekerjaan tangan, olah makanan dan lain lainnya dari daerah kita masing masing, sehingga bisa menjadi tambahan pendapatan ekonomi bagi keluarga kita pada saat PON nanti terlaksana, kita punya lokasi untuk memasarkan usaha kita yang sudah disediakan pemerintah daerah seperti P3UD. Di lokasi itu ibu ibu bisa menitipkan hasil karya usahanya agar bisa dipasarkan melalui tempat tersebut. “, ujar Hj.Sri Pepeni M.Ali Yusuf Siregar dalam kata sambutannya.

Sementara itu Al ustadz Ferry Saptadiputra dalam isi tausiyahnya menyampaikan pandangan dalam segi agama bahwa pinjaman yang pembayarannya atau mengembalikan ada tambahannya atau berbunga itu adalah haram dan kesemua itu tertera didalam Al -qur’an.

“Saya mau menyambung yang disampaikan Pak Kades tadi terkait kredit uang, perlakuan itu dalam Al-qur an adalah haram jadi jangan pernah kita membungakan uang, baik itu yang memberikan atau yang menerima kredit uang adalah perbuatan dosa”.

Penyelenggaraan Acara ini juga dihadiri seluruh grup grup perwiritan perempuan se Desa Wonosari itu dan berlangsung khidmat kemudian ditutup dengan pembacaan doa oleh Al ustadz Ferry Saptadiputra.(Sam)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *