KUALANAMU,Sinarsergai.com – Tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara berkerjasama dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu kurang lebih 1 Kilogram tujuan Jakarta,Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Selain itu juga mengamankan seorang tersangka bernisial MA (21) warga Desa Paloh Gadeng, Kecamatan, Dewantara, Aceh Utara, merupakan calon penumpang pesawat Citilink tujuan Jakarta.
Informasi yang dihimpun keberhasilan penggagalan barang haram tersebut, kecurigaan tim personil Ditres Narkoba Polda Sumut atas gerak- gerik tersangka saat berada di terminal lantai II Kualanamu.
Selanjutnya dilakukan pemantauan secara medetail keberadaan tersangka saat chek in di area bandara.
Setelah itu atas koordinasi tim interdection mengarahkan barang bawaan bagasi tersangka diperiksa lewat Out Of Gauge (OOG).
Hasilnya, ditemukan didalam koper tersangka 7 bungkusan plastik warna bening diduga narkotika jenis sabu kurang lebih 1 Kg. “Ya, diamankan seorang tersangka penumpang pesawat tujuan Jakarta dengan barangbukti diduga sabu kurang lebih 1 kg dan sudah diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut”kata seorang pejabat Avsec yang enggan ditulis namanya.(R-05)