Lahan Eks HGU PT DMK Bersengketa, Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 Minta Kakanwil BPN Sumut Fasilitasi – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

Lahan Eks HGU PT DMK Bersengketa, Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 Minta Kakanwil BPN Sumut Fasilitasi

×

Lahan Eks HGU PT DMK Bersengketa, Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 Minta Kakanwil BPN Sumut Fasilitasi

Sebarkan artikel ini

Sedangkan Kakanwil BPN Sumut melalui Plt Kabid Penataan dan Pemberdayaan Dra. Sri Mekar Yudiati,mengucapkan terima kasih banyak kepada Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 yang datang beraudensi. “Ini langkah yang baik, sebab pihak dari Tim GTRA Sumut juga akan mengundang perwakilan kelompok 80, tapi telah dahulu datang. “Sungguh kami bangga dan menyambut baik. Semoga masalah ini dapat diselesaikan dengan solusi yang terbaik dan duduk bersama.” ucapnya.

(Teks foto : Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 Zuhari memperlihatkan peta lahan kelompok 128 (Plasma 128) kepada Koordinator Substansi Landreform BPN Sumut, Rois Regen Tarigan, S.ST, disela-sela berlangsungnya audensi, di Kantor Wilayah BPN Sumut,Medan, Senin (29/7/2024)

Selanjutnya Koordinator Substansi Landreform BPN Sumut, Rois Regen Tarigan, S.ST, menambahkan bahwa polemik PT. DMK dan kelompok masyarakat sudah terkonfirmasi sejak beberapa waktu lalu dan akan ditangani Tim GTRA.

Masalah tersebut telah ditelaah dan dibahas untuk dicari jalan keluarnya bagaimana penyelesaian sengketa/ konflik ini bisa diselesaikan segera oleh tim.

“Kami sudah mengumpulkan data dari permasalahan ini. Permasalahan ini segera diselesaikan dan mari kita jaga kondusifitas.” Imbuhnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *