Lebih lanjut, Netty menyebut seluruh biaya tersebut telah disetujui dan disepakati oleh para orang tua/wali siswa peserta didik baru melalui surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai tanpa paksaan apapun dan ada buktinya.
“Maka dari itu, kami dari MTsPN 4 Medan siap menuntut balik soal berita fitnah itu yang kami nilai telah mencemari nama baik sekolah kami sesuai dengan prosedur yang ada,” pungkasnya. (Sbl/rls)













