Keluarga Doli Manurung berharap agar peristiwa yang menimpa anaknya dapat ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan agar diketahui kebenarannya. “Kami tetap akan patuh terhadap hukum jika anak kami yang bersalah dan jika tidak kami juga minta agar aparat kepolisian dapat menegakkan hukum se-adil-adilnya dan menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku di negara ini. Karena kasus ini juga sudah kami laporkan ke Polrestabes Medan dan Pomdam TNI-AD, agar semua jelas dan terang, “sebutnya.
Diakhir konferensi pers yang dilaksanakan, Ketua DPD IPK Kota Medan, Benny Sihotang meminta agar pihak aparat penegak hukum dapat melihat permasalahan tersebut sesuai fakta yang real di lapangan dan dapat mengungkap para pelaku penganiayaan terhadap Doli Manurung dan Prada Defliadi Susanto.
” Jika dari pihak kami yang salah silahkan dilakukan proses hukum dan jika dari pihak TNI-AD yang salah silahkan juga dilakukan proses hukum yang seadil- adilnya,”pungkas Benny Sihotang.
Hadir pada kegiatan konferensi pers tersebut, pengurus DPD IPK Sumut, Antonius D Tumanggor, Paul Mei Anton Simanjuntak, Ketua LBH DPD IPK Kota Medan, Elvis, Sekjen DPD IPK Kota Medan, Dance dan para pengurus DPD IPK Sumut dan DPD IPK Kota Medan. (ril/Wan)













