Farid Wajdi : Proses Eksekusi Terus Tertunda, Nurhayati Dapat Meminta KY dan Bawas MA Memeriksa Ketua PN Sei Rampah – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

Farid Wajdi : Proses Eksekusi Terus Tertunda, Nurhayati Dapat Meminta KY dan Bawas MA Memeriksa Ketua PN Sei Rampah

×

Farid Wajdi : Proses Eksekusi Terus Tertunda, Nurhayati Dapat Meminta KY dan Bawas MA Memeriksa Ketua PN Sei Rampah

Sebarkan artikel ini

Farid Wajdi juga menyarankan kepada Nurhayati melalui kuasa hukumnya untuk mengajukan Surat perlindungan Hukum melalui via pos kepada pihak berwenang ditujukan kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri untuk mencegah kegagalan proses eksekusi oleh pihak lain yang berusaha untuk menggagalkan eksekusi tersebut.

“Silahkan Nurhayati melalui Kuasa Hukumnya mengajukan surat Perlindungan Hukum kepada pihak berwenang seperti Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri di Jakarta, hal ini sebagai upaya mewncegah kegagalan proses eksekusi oleh pihak-pihak lain dari terlapor atau pihak dari luar yang berusaha untuk menggagalkan proses eksekusi lahan kasus perdata tersebut,” kata Farid Wajdi. (R-05 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *