BATU BARA, Sinarsergai.com, — Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, M.AP menghadiri acara Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Wing Hotel, Jl Arteri Kualanamu No.9 Deli Serdang, Kamis (08/08/2024).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dihadiri oleh Direktur PT. Bank Sumut yang diwakili oleh Direktur bisnis dan syariah PT Bank Sumut, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Pematang Siantar, Kepala BPKP Perwakilan Sumut, Kepala KPP Pratama Kisaran, Sekda Batu Bara, Asisten 3, Para Kepala OPD dan Para Camat.
Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Heri mengucapkan terima kasih kepada Direktur PT Bank Sumut yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Batu Bara.
“Adapun pertemuan hari ini memiliki makna yakni membahas tentang kerjasama kartu kredit pemerintah daerah antara PT Bank Sumut dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai implementasi dari peraturan menteri dalam negeri nomor 22 tahun 2020” ucap Pj. Bupati Heri.
Penandatangan perjanjian kerjasama kartu kredit Pemerintah Daerah oleh Kepala BPKAD Batu Bara dan Pimpinan Cabang Bank Sumut Lima Puluh yang disaksikan oleh Pj. Bupati Batu Bara Heri.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Mock Up Kartu Kredit Pemerintah Daerah kepada Pj. Bupati Batu Bara dan Launching Mock Up Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah diperlukan kerjasama yang baik kepada pihak bank agar dapat menyediakan kartu kredit pemerintah daerah sebagai sarana mempercepat proses pembayaran yang dilakukan secara digital berfasilitas kredit.
Dimana dalam proses belanja baik itu perjalanan dinas maupun belanja barang jasa dengan menggunakan uang persediaan yang ditetapkan sesuai dengan permendagri no 77 tahun 2022.