Dijelaskan dari sumber berita, pada hari Sabtu 17 Agustus 2024 pukul 16.20 wib, Tim Resmob Polresta Deli Serdang mendapat informasi melalui via telepon dari Kantor Sat Pol PP Pemkab Deli Serdang
Usai mendapati informasi tersebut, Tim Resmob Kemudian bergegas mengamankan 28 orang termasuk para pelajar tersebut dan dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Kompol Rizqy Akbar saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan ” dari ke 28 yang diamanakan tersebut, beberapa diantaranya tergabung dari geng motor yang berbeda seperti Geng Motor XL 4 orang, Pasara 2 orang, Wabouy 7 orang, Partai Sekolah Harapan Bangsa 3 orang, Nenek 2 yang diamankan di Tanjung morawa sedangkan geng motor NST 4 orang dan Warung Akang 1 orang diamankan di Lubuk Pakam”
“Ke 28 orang tersebut saat ini termasuk para pelajar dan barang bukti tersebut sudah diamankan oleh Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan sedang dilakukan pemeriksaan untuk proses lanjut” ungkapnya.
Selanjutnya Kapolresta Deli Serdang juga menghimbau dengan mengatakan ” Anak merupakan aset bangsa ini, sehingga perlu dijaga dan didikan dengan baik. Bila anak terjerumus dalam pergaulan yang salah seperti bergabung dengan geng motor akan merugikan dirinya dan orang lain. untuk mengantisipasi hal tersebut, diharapkan orang tua, perangkat RT/RW dan sekolah memaksimalkan pengawasan serta pembinaan melalui berbagai kegiatan” ucapnya.lagi
” Kami juga mengucapkan terima kasih atas tindakan proaktif dari rekan rekan Satpol PP, Babinsa dan masyarakat yang dengan cepat mengamankan anggota geng motor tersebut, sehingga hal hal yang tidak diinginkan seperti tawuran dan perkelahian dapat dicegah”
” Polresta Deli Serdang akan terus berkomitmen menciptakan keamanan dan kenyamanan ditengah-tengah masyarakat serta menanggulangi segala bentuk kejahatan jalanan dan kenakalan remaja” tutupnya.
(sam)