Pertambangan Emas Tanpa Izin Diduga Beroperasi, Kapolres Madina Akan Cek – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Pertambangan Emas Tanpa Izin Diduga Beroperasi, Kapolres Madina Akan Cek

×

Pertambangan Emas Tanpa Izin Diduga Beroperasi, Kapolres Madina Akan Cek

Sebarkan artikel ini

MADINA,Sinarsergai.com – Diperkirakan selama kurang lebih tiga bulan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bebas beroperasi tak tersentuh hukum di Hulu Sungai Batang Bangko, Kampung Bangko Lama Dusun Aek guo/Aek Nabara Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dari informasi yang dihimpun wartawan, pelaku PETI di Hulu Sungai Batang Bangko ini berinisial A dan K. Dan yang menjadi pemodal diduga inisial B warga Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal.

Salah seorang warga Aek Nabara yang tak identitasnya disebutkn kepada wartawan, Selasa (20/08/2024) via whatsapp menyatakan bahwa awalnya para pelaku PETI berdalih untuk membantu perbaikan jalan dengan alat berat yang di pakai sekarang.

Namun, belakangan mereka melakukan penambangan emas di Hulu Sungai Batang Bangko, Kampung Bangko Lama Dusun Aek Guo/Aek Nabara.

Untuk antisipasi lebih besarnya kerusakan lingkungan di desa kami. “Diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) segera menertibkan dan menangkap para pelaku PETI .”pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Ari Sofandi Paloh yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seta, SH mengatakan akan segera melakukan cek ke lokasi tambang.

“Terima kasih informasinya, kita akan segera memerintahkan anggota melakukan cek lokasi PETI.”sebut Ipda Bagus, SH yang juga menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Madina itu. (ril/Ams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *