DELI SERDANG, Sinarsergai.com
Pererat jalinan silaturahim kepada lembaga lembaga negara khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Deli Serdang melalui Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) mengadakan Audiensi dengan Kejakasaan Negeri (Kejari) Deli Serdang di Jalan Sudirman Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/08/2024).
Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Kwarcab Gerakan Pramuka dalam Audiensinya langsung diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Mochamad Jeffry, S.H.,M.Hum di dampingi oleh Kasi Intel, Boy Amali, SH, MH
H.M Ali Yusuf Siregar, selaku Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Deli Serdang menerangkan bahwa tujuan Audensi tersebut adalah guna memperkenalkan dengan adanya keberadaan Pusbakum Gerakan Pramuka Kwarcab Deli Serdang.
“Kehadiran kita di Kejari Deli Serdang ini untuk mempererat silaturahim dan sekaligus memperkenalkan diri bahwasannya ada keberadaan Pusbakum Kwarcab Gerakan Pramuka Deli Serdang”, ucap Ali Yusuf Siregar.
AYS juga menambahkan jika Pusbakum ini dibentuk dalam rangka memberikan bantuan hukum bagi anggota Gerakan Pramuka Kwarcab Deli Serdang, baik Litigasi dan Non Litigasi.
“Seiring perkembangan zaman dan kebutuhan dalam berorganisasi untuk memberikan dan kepastian bantuan hukum bagi para anggota Gerakan Pramuka Kwarcab Deli Serdang, kondisi dimana saat ini banyak terjadi perundungan terhadap peserta didik, khususnya yang di sekolah sebagai basis keanggotaan di Gugus Depan, karena itu Pusbakum akan mengambil peran selain melakukan Litigasi juga melakukan Non Litigasi dengan melakukan sosialisasi hukum kepada anggita Gerakan Pramuka di Kabupaten Deli Serdang”, terang Ali Yusuf Siregar lagi.
Sementara itu Kejari Deli Serdang Mochamad Jeffry dalam sambutannya mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Deli Serdang menyambut baik keberadaan Pusbakum Gerakan Pramuka Kwarcab Deli Serdang dan berharap Pusbakum dapat bersinergi, bekerjasama dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam penegakkan hukum di wilayah hukum Deli Serdang.