Daerah

SMSI Medan Audensi, Kakan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut : Media Berperan Penting Sosialisasikan Program dan Manfaat Jamsostek

×

SMSI Medan Audensi, Kakan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut : Media Berperan Penting Sosialisasikan Program dan Manfaat Jamsostek

Sebarkan artikel ini

MEDAN,Sinarsergai.com – Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Henky Rhosidien mengungkapkan media berperan penting dalam mensosialisasikan program Jamsostek kepada masyarakat.
“Media menjadi mitra penting BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih aktif mempublish pemberitaan yang positif baik di media cetak, online maupun elektronik “, ungkap Henky didampingi Wakil Kakanwil Bidang Kepesertaan Sanco Simanullang dan Wasrik Kunto Baskoro saat menerima audensi calon pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan, di ruang rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Patimura, Rabu (28/8/2024).

Turut hadir, calon Ketua SMSI Kota Medan, Irwan Manalu, dan calon pengurus, Frans Hasibuan, Fahmi, Agung, dan Fitmen.

Dikatakannya, tidak bisa dipungkiri bahwa rekan-rekan media terkadang masih sulit membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan, oleh sebab itu perlu sosialisasi massif lewat peran media.

“BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa jalan sendiri untuk mensosialisasikan semua program dan manfaat ke khalayak luas. Dibutuhkan peran media agar masyarakat bisa lebih memahami program itu,” katanya.

Untuk menjangkau semua peserta yang sangat banyak itu, kata dia, sosialisasi menjadi penting, salah satunya melalui peran media massa yang tetap menjadi rujukan informasi utama bagi masyarakat.

“Kita akan terus memberikan jaminan yang mudah dan cepat bagi peserta di seluruh Aceh Sumut,” ungkap Henky seraya berharap kolaborasi dengan media massa bisa terus terjalin dengan baik sehingga informasi layanan dari BPJS Ketenagakerjaan bisa disampaikan kepada peserta.

Manfaat Penting

Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Sanco Simanullang mengungkapkan Program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indonesia meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, pensiun dan jaminan kehilangan Pekerjaan.

Diutarakan Sanco, untuk besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sektor non formal adalah minimal sebesar Rp 16.800/bulan untuk dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Manfaat santunan kematian, Rp 42 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *