Monev KIP 2024, Pemkab Sergai Paparkan Upaya dan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

By Sinarsergai Agu 30, 2024

MEDAN,Sinarsergai.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik (KIP). Hal ini dibuktikan dengan hadirnya Bupati Sergai Darma Wijaya melalui Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Rusmiani Purba, SP, M.Si, menyampaikan presentasinya di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Jl. Alfalah, Medan, Kamis (29/8/2024).

Presentasi terkait monitoring dan evaluasi (monev) KIP ini menyoroti berbagai inisiatif yang telah dan terus dilakukan oleh Pemkab Sergai guna mendukung terwujudnya keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang KIP. Fokus utama presentasi meliputi pengembangan dan pemutakhiran regulasi, alokasi anggaran, program dan kegiatan, serta peningkatan sarana dan prasarana.

Diakhir paparannya, Pj Sekda Rusmiani Purba mengucapkan terimakasih atas saran dan masukan yg diberikan oleh jajaran Komisi Informasi Sumut. Menurutnya, saran dan masukan tersebut tentu akan berdampak baik pada perkembangan keterbukaan informasi publik di jajaran Pemkab Sergai.

“Terima kasih atas saran dan masukan dari jajaran Komisi Informasi Sumatera Utara. Kami akan berupaya untuk mengimplementasikannya di Sergai. Semoga ke depan kami bisa mempertahankan predikat “Informatif” dengan nilai yang membanggakan pada tahun ini,” pungkas Rusmiani Purba.

Sesi presentasi ini turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ingan Malem Tarigan, SE, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Rini Rahmayani, S.I.Kom, MSi dan Pranata Humas Ahli Muda, Nurlenti Purba, S.Sos, M.I.Kom.

Hadir pula dari jajaran Komisi Informasi Sumatera Utara antara lain, Ketua Dr. Abdul Harris, SH, MH, Wakil Ketua Edy Syahputra Sormin, MSi, dan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, M. Syafii, SH, M.I.Kom.

Dalam kesempatan itu, Edy Syahputra mengapresiasi langkah serius yang diambil oleh Pemkab Sergai, terutama dalam upaya mengimplementasikan keterbukaan informasi di tingkat desa. Ia menilai bahwa keseriusan ini merupakan langkah positif bagi perkembangan transparansi informasi di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Kabupaten Sergai.

Sedangkan M. Syafii menambahkan dengan memberikan saran kepada Pemkab Sergai agar mempertimbangkan penyelenggaraan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Desa di tingkat kabupaten di tahun depan. Tentunya dengan dukungan anggaran yang memadai.

” Selain itu, Komisi Informasi Sumut juga berharap dapat melaksanakan pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Sumut, tidak hanya sebatas monitoring dan evaluasi seperti yang telah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Di kesempatan serupa, Kadis Kominfo Ingan Malem Tarigan mengemukakan bahwa Pemkab Sergai terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah, kecamatan, dan desa.

“Dengan langkah ini, kami berharap iklim keterbukaan informasi di Tanah Bertuah Negeri Beradat dapat terus terjaga dan terpelihara. Melalui monitoring dan evaluasi (monev) ini, menjadi salah satu tolak ukur dan motivasi bagi kami untuk terus bersemangat dalam membangun transparansi dan akuntabilitas sebagai salah satu perwujudan birokrasi dambaan yang menjadi salah satu program prioritas dalam ‘Sabda’ : Sapta Dambaan,” ujar Ingan Malem Tarigan.

Dengan komitmen ini, diharapkan Kabupaten Serdang Bedagai dapat terus menjadi contoh dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan melalui keterbukaan informasi publik. (ril/R-03).

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *