“Untuk mewujudkan perumahan dan permukiman yang dapat menjamin keselamatan masyarakat, kelayakan huni dan kelestarian lingkungan yang baik dan sehat maka Pemkab Sergai mengajukan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan
Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh sehingga Ranperda ini dapat dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara legislatif dengan eksekutif, baik melalui Pansus atau gabungan komisi,” imbuhnya. (ril/R-03)
Beranda
Daerah
Pencegahan Perdagangan Manusia dan Perbaikan Kawasan Kumuh Jadi Prioritas Pemkab Sergai
Pencegahan Perdagangan Manusia dan Perbaikan Kawasan Kumuh Jadi Prioritas Pemkab Sergai
Sinarsergai2 min baca













