“Dalam transaksi itu, Muhamad Ramadan mengatakan untuk mentransfer uang pembayaran mobil tersebut kepada kedua rek a/n Muhamad Ramadan di Bank Mandiri dan BRI,” bebernya.
Pada transferan pertama, dilakukan senilai Rp 68 juta ke rekening Mandiri atas nama muhamad Ramadan dan telah dikonfirmasi kepada R. Acoka. Kemudian pemilik mobil memberikan BPKB, STNK, buku servis, dan buku pedoman kendaraan serta tiga lembar kwitansi yang telah bertandatangan dan salah satunya telah bermaterai.
Setelah terjadi transferan pertama, R. Acoka mengkonfirmasi kepada Muhamad Ramadan melalui handphone milik R. Acoka. Kemudian untuk pelunasan transaksi jual beli tersebut, Jamaludin melakukan transfer yang kedua kalinya sebanyak Rp 72 juta. Hal itupun kembali dikonfirmasi ke Muhamad Ramadan.
“R. Acoka kemudian mengatakan apabila terjadi masalah dalam jual beli ini, dia siap mengganti 2x lipat kerugiannya. Berkat dari instruksi R. Acoka itu, Jamaludin kembali melakukan transfer yang kedua kalinya pada pukul 10.00 WIB,” ungkapnya.
Setelah pembayaran selesai, keduanya bergegas untuk meninggalkan lokasi. Setelah mobil dihidupkan oleh Jamaludin, R. Acoka justru mengatakan jangan pergi terlebih dahulu, sebelum Muhamad Ramadan mentransfer balik uang penjualan kepada R. Acoka.
Setelah proses pembayaran pembelian mobil Rp 140 juta selesai, pemilik mobil bernama R. Acoka justru mengaku bahwa Muhamad Ramadan bukan anaknya.
Setelah mendengar pernyataan dari R. Acoka, Ahmad Faisal dan Jamaludin pun menjadi bingung dan panik. Jamaludin kemudian pergi menggunakan motor dan Ahmad Faisal menggunakan mobil yang sudah dibayarkan.
“Kemudian R. Acoka justru menarik mobil tersebut dan terjatuh, lalu dia meneriaki Paisal dengan kalimat maling yang membuat warga terprovokasi,” katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto menyebutkan, pembeli mobil melaporkan kasus penipuan dan pengeroyokan karena telah dikeroyok oleh warga sekitar.
“Kami sedang melakukan penyelidikan karena laporannya baru Sabtu lalu. Korban (penganiayaan) telah dilakukan visum karena mengalami luka saat pengejaran itu,” pungkasnya.(ril/R-04)













