MEDAN,Sinarsergai.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perjuangan Rakyat Merdeka didirikan pada tahun 2024 ini dan ini nama terbaru. Sebelumnya LBH Merah Putih Merdeka. Pergantian nama itu menjadi LBH Perjuangan Rakyat Merdeka telah disahkan oleh Kemenkumham.
Ketua umum Maju Hasurungan Sitorus,S.H didampingi Sekretaris Sihol Panggabean, Bendahara David Sabatino,S.H, dan Ketua Pengawas Agus Putra menegaskan bahwa kami siap melayani masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan bantuan hukum.
Hal ini disampaikan Ketua DPP LBH Perjuangan Rakyat Merdeka Maju Hasudungan Sitorus SH kepada wartawan di Medan, Selasa ( 17/9/2024).
“Lembaga ini siap mendampingi masyarakat ketika tersandung permasalahan hukum sampai ke pengadilan. LBH ini juga turut nantinya melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. LBH ini memiliki tim Advokat .
“Berdirinya LBH ini mengingat masih banyak warga mengalami kebingungan ketika tersandung masalah hukum dan tidak tahu harus kemana mengadu. Sebagai salah satu contoh yang sering dialami warga adalah terkait persoalan tanah yang bersengketa, hak waris dan yang lainnya dan dalam masalah ini kami siap memberikan bantunya”, jelasnya.
Dikesempatan yang sama Sekretaris LBH PRM Sihol Panggabean,S.H Sekretaris LBH PRM, mengatakan bahwa Lembaga ini siap memberikan layani hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya masyarakat yang tersandung permasalahan hukum.
“Bagi masyarakat yang saat ini tersandung permasalahan hukum dapat datangi dan adukan permasalahan hukumnya kepada kami. Kami pasti akan bantu”. Nah, untuk diketahui bahwa LBH PRM memiliki kantor dengan alamat di Jalan Pancing Kota Medan dan Jl.Karang sari Perumahan DL Sitorus A1 Pematang Siantar Sumatera Utara. Ucap Sihol.
Sedangkan Ketua DPC LBH PRM Kab Samosir sebelumnya menuturkan, LBH Merah Putih Merdeka dan atas peralihan nama ke LBH Perjuangan Rakyat Merdeka, tentunya menyambut baik dan sangat bahagia pergantian nama LBH tersebut sudah disahkan oleh Kemenkumham.ucapnya (ril/Sm-03)