MEDAN, Sinarsergai.com – Tim Advokasi Relawan Pasti Bobby Sumut bersama Pengurus Pasti Bobby Sumut dan Gernita Pasti Bobby Sunggal melaksanakan mediasi sehingga Jenazah Hasan bisa dibawa ke tempat Krematon Sunggal.
“Tadi kita mendapatkan kabar bahwa ada keluhan warga yang anggota keluarga masih tertunda untuk dibawa pulang dari RS Murni Teguh. Namun setelah dilakukan mediasi dan kolaborasi yang dilakukan akhirnya pihak rumah sakit menyetujuinya,” ucap Ketua Tim Advokasi Relawan Pasti Bobby Sumatera Utara, Muhammad Sa’i Rangkuti saat berada di RS Murni Teguh kepada awak media.
Didampingi Pengurus Pasti Bobby Sumatera Utara, Gernita Pasti Bobby Sunggal, Ayen, Sekretaris Pasti Bobby Kota Medan, Aris Harianto, Sa’i menyampaikan bahwa ini bentuk pendampingan terhadap warga yang membutuhkan perlindungan hukum.
Berdasarkan informasi yang diterima ada kendala dalam pembayaran karena Almarhum masuk melalui pasien umum, namun tadi kita bersama Pengurus Pasti Bobby Sumatera, Gernita Pasti Bobby Sunggal, dan Sekretaris Pasti Bobby Medan, langsung bertemu dengan pihak rumah sakit dan mencari solusinya sebab jenazah segera akan di Krematon.
Kemudian ditemukan solusinya, sehingga jenazah bisa dibawa untuk di Krematon dengan Ambulance Pasti Bobby Sumatera Utara. Sa’i juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Rs Murni Teguh yang telah bekerjasama dalam pemulangan jenazah.
Sementara itu Gerakan Wanita (Gernita) Tionghoa Pasti Bobby Sunggal, Ayen bahwa ini merupakan kegiatan sosial semenjak Pasti Bobby terbentuk.
“Kolaborasi Gernita Pasti Bobby Sunggal, Pasti Bobby Sumut, Tim Advokasi Pasti Bobby Sumut dan Pasti Bobby Kota Medan sehingga permasalahan ini bisa selesai,” ucap Ayen.
Ayen mewakili keluarga mengucapkan terimakasih kepada Pasti Bobby Sumatera Utara yang turun langsung dalam mencarikan solusinya.
Tadi keluarga Almarhum, mengucapkan terimakasih kepada Pasti Bobby Sumut. Dikatakan Ayen ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dalam hal ini apa yang telah dicontohkan Bobby dalam kepemimpinan di Kota Medan. (ac)