Saldo M Banking Milik Nasabah Bank Sumut di Sei Rampah Senilai Rp 61 Juta Raib, Sugiono Lapor Polisi

By Sinarsergai Okt 15, 2024

SERGAI,Sinarsergai.com – Seorang Nasabah Bank Sumut Cabang Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sugiono
40) warga Dusun II Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mendadak sok.

Pasalnya, Saldo M Banking
senilai Rp.61.000.000,- milik nya yang tersimpan di Bank Sumut Cabang Sei Rampah, hilang dalam hitungan menit.

Peristiwa ini kata Sugi, Selasa (15/10/2024), terjadi pada Kamis (3/10/2024), diperkirakan pukul 16.00 WIB.

“Awalnya ia ingin mengirim
uang kepada salah satu kios BRI link di Firdaus sebesar Rp 5.000.000 juta untuk sebuah kegiatan. Setelah mau kirim melalui M Banking Bank Sumut milik nya, saldo tidak mencukupi,”jelasnya.

Mengetahui kejadian mencurigai tersebut, ia cepat-cepat membuka Saldo M Banking Bank Sumut, eh ternyata benar isi saldo sisa Rp1.054.000,-. Kemudian saya
cek mutasi M. Banking ternyata sudah ada transaksi uang sebanyak 3 kali dengan jumlah sebesar Rp 20.000.000 juta dengan nama yang sama yaitu
di Bank Nationalnobu atas nama Nanang Suherman.

Kecurigaan pun semakin dalam disebabkan ia tidak mengenal nama tersebut. Kemudian ia langsung menuju ke Bank Sumut Cabang Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, tepatnya di Kota Sei Rampah.

Setiba di lokasi, dia meminta pihak Bank Sumut untuk segera memblokir M Banking maupun rekening pribadi saya. Setelah di cek saldo kembali ternyata sisa Rp 54.000 dan uang sebesar Rp 1.000.000 juga habis disikat.

Nah, saat disinggung wartawan,
apakah pernah melakukan pembelian online maupun membuka kiriman link melalui via WhatsApp maupun minta kode OTP. Sugiono menegaskan, bahwa terkait hal tersebut saya tidak pernah melakukan.

” Saya tidak pernah melakukan adanya pembelian melalui online maupun kiriman link via WhatsApp pribadi orang tidak dikenal dan meminta kode OTP, karena saya tahu kalau seperti itu adalah Hacker.”ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa
sebelum kejadian saya dapat kiriman WhatsApp dari pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tentang revisi data perusahaan saya dengan nomor Hp 6282258191966, kemudian saya mencoba menghubungi pihak DJP tersebut dan saling komunikasi dengan seorang wanita.

Kemudian pihak DJP meminta kirimkan dana materai sebesar Rp 10.000 ribu kepada saya. Kemudian pihak DJP mengirimkan nomor rekening 8128919006 bank Maybank Indonesia atas nama Rika Oktaviani.

Selanjutnya, saya mengambil Handphone milik saya pribadi
yang sering saya gunakan untuk khusus mengirim gaji penulis saya. Setelah saya kirim dana materai sebesar Rp 10 ribu. Handphone kembali saya simpan.

Kemudian saya mengirim bukti kiriman uang materai tersebut di nomor WhatsApp DJP tersebut. Dan tidak ada membuka link maupun bentuk lainya. Karena saya menggunakan Handphone satu lagi dan bukan memakai handphone yang khusus mengirim gaji penulis.

“Kasus ini sudah saya laporkan ke Polres Serdang Bedagai dengan nomor LP/B/371/X/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 3 Oktober 2024,”ucapnya

Ia menambahkan, kejadian ini
juga sudah saya cek nama Bank NationalObu Cabang Medan yang diduga milik pelaku pada tanggal 4 Oktober 2024.

Setiba di lokasi, pihak pegawai Bank Nationalnobu Cabang Medan juga menuturkan bahwa nama rekening tersebut adalah asli miliknya terduga pelaku sendiri.

” Nomor rekeningnya asli sesuai namanya, namun isi saldo milik terduga sudah kosong pak,”ucap Sugiono menirukan pegawai Bank Nationalnobu tersebut.

Bahkan saya juga sudah meminta
alamat lengkap terduga pelaku tersebut kepada pihak pegawai Bank Nationalnobu, namun pihak pegawai hanya memberikan jawaban sedikit dengan alasan harus ikuti sesuai prosedur.

” Kami tidak bisa memberikan alamat resmi nasabah pak, tapi jika ada surat dari pihak kepolisian baru bisa kami berikan. Namun lokasi pelaku di daerah Bogor,”ucapnya.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Sumut di Sei Rampah,
Wesly Oloan Barus, kepada wartawan, Selasa (15 /10/2024) mengatakan terkait nasabah yang hilang kemarin, seandainya dari pihak Bank Nationalnobu tidak ada pengembalian, pihak Bank Sumut juga tidak ada pemberian pengembalian juga.

” Itulah dari kantor pusat jawabannya, saya hanya meneruskan, namun kalau Abang mau ke kantor pusat biar kita kordinasi kapan kita mau kesana,” kata Wesly Oloan Barus.

Saat disinggung awak media, jika pihak Bank Nationalnobu tidak bisa kembalikan, kemudian Bank Sumut juga tidak bisa kembalikan, dasarnya apa.

“Karna itu kelalaian nasabah bang,”pungkasnya.(ril/R-03)