Politik

176.106 KPPS Jadi Peserta BPJSKetenagakerjaan

×

176.106 KPPS Jadi Peserta BPJSKetenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Sinarsergai.com – KPU Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut tengah mendorong percepatan perlindungan petugas Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sebanyak 176.106 Petugas tersebar di seluruh Kabupaten Kota Sumatera Utara yakni Petugas Adhoc terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Secara maraton, mereka akan segera melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu  yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Namun, mereka belum memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 24 tahun 2011.

Lantas, karena pentingnya peran petugas dan resiko yang dihadapi sangat tinggi saat Pilkada November mendatang, mereka layak dan wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial. 

Jaminan sosial berupa program BPJS Ketenagakerjaan minimal Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian, pantas diberikan. 

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien  mengungkapkan Pemilu tahun 2019 banyak memakan korban  mengalami kecelakaan kerja bahkan mengalami kematian. 

Beban kerja di Pemilu 2019 cukup besar sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit dan  meninggal dunia.

“Kita ingin mendorong petugas Pemilu, baik di tingkat kecamatan, desa hingga tingkat RT bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan khusunya di Sumatera Utara. Mengingat kalau dilihat tahun 2019 lalu banyak mengalami kecelakaan bahkan meninggal dunia saat bertugas,” ungkap Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien saat bertemu dengan Ketua KPU Sumut belum lama ini sebagaimana dilansir dalam keterangan tertulis Wakil Kepala Kantor Wilayah Sanco Simanullang, Rabu (16/10/24). 

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan tiap provinsi mencatat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit  mencapai 11.239 orang dan korban meninggal 527 jiwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *