“Kita sudah bertemu dengan Pak Ketua KPU Sumut dan para pimpinan. Pertemuan sangat akrab dan sepaham. Mohon doa, dalam waktu dekat bakal ada pertemuan lagi membahas secara konkrit. Insyaallah,” ujar Henky.
Senada dengan itu, Ketua KPU Sumut Agus Arifin didampingi Koordinator Divisi SDM Robby Effendi dan Koordinator Divisi Data Fredianus Zebua menyambut baik perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021.
“Apalagi manfaat yang diberikan cukup besar, tentu kita berharap seluruh petugas KPPS mendapatkan Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan,”katanya.
Presiden menginstruksikan agar memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu jenis ketenagakerjaan yang diinstruksikan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan itu disebutkan adalah penyelenggara pemilu.
Terkait hal ini, Arifin mengungkapkan KPU Sumut terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah kabupaten, dan kota masing-masing.
“Saya kira masih sempat untuk pelaksanaanya, karena masih ada waktu persiapan untuk pendaftaran KPPS. KPU Sumut terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah,” kata dia.
Ia mengakui, belum semua daerah telah resmi menganggarkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan buat petugas KPPS di wilayahnya, namun upaya koordinasi agar setiap kepala daerah menjalankan instruksi presiden itu terus dilakukan.
“Ada yang masih on progress, karena kan sesuai kemampuan daerah masing-masing. Insya Allah terus diupayakan, masih ada beberapa ketentuan teknis yang perlu diselaraskan,” sebut Arifin. (rel)