NasionalPolitik

Pengamat: Pemecahan Kemenkumham Bertujuan Lebih Fokus Bidang Masing-masing

×

Pengamat: Pemecahan Kemenkumham Bertujuan Lebih Fokus Bidang Masing-masing

Sebarkan artikel ini
Pengamat Politik, Trubus Rahardiansah. (Ist)
Pengamat Politik, Trubus Rahardiansah. (Ist)

JAKARTA, Sinarsergai.com – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Dr Trubus Rahardiansyah mengatakan dipecah-nya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi tiga upaya Presiden untuk menjadikan lembaga itu dapat fokus pada bidangnya masing-masing.

Trubus mengatakan bahwa sebelum dipecah menjadi tiga, memang terdapat ketidaksesuaian antara satu bidang dan bidang lainnya, seperti bidang hukum dan pemasyarakatan yang tidak ada korelasi.

“Nantinya masing-masing bidang akan lebih cepat melayani publik, semestinya seperti itu,” kata Trubus di Jakarta, Rabu (23/10).

Dirinya juga berharap dengan dipecah menjadi tiga kementerian dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Kalau kelebihannya yaitu akan fokus masing-masing karena terkadang antara hukum dengan lembaga pemasyarakatan tidak ada hubungannya,” tuturnya.

Trubus menambahkan, selain ada keunggulannya pemecahan kementerian juga terdapat kekurangan yaitu adanya beban biaya yang bertambah, karena sebelum dipecah anggaran yang digelontorkan dari APBN yaitu Rp18 triliun.

“Kelemahannya pemborosan anggaran, karena selama ini Kemenkumham hanya Rp18 triliun. Kemarin Menteri HAM meminta hingga Rp20 triliun,” ucapnya.

Di sisi lain, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk Tim Transisi untuk transformasi perubahan kabinet dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Kami telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan transformasi Kemenkumham setelah Kemenkumham terbagi menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta di Jakarta, Selasa (22/10).

Dalam acara Penyambutan Menteri dan Wakil Menteri bidang Hukum dan HAM (21/10), Nico menjelaskan Tim Transisi Kemenkumham telah merumuskan beberapa hal, di antaranya mempersiapkan draf Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk menjembatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing kementerian.

Untuk bagian program dan anggaran, telah disiapkan perubahan anggaran masing-masing anggaran, pengusulan revisi anggaran, serta penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025. (Antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *