Daerah

Anggota DPRD Sergai Resmi Dilantik Masa Jabatan 2024-2029

×

Anggota DPRD Sergai Resmi Dilantik Masa Jabatan 2024-2029

Sebarkan artikel ini

Selain itu, Tito mengajak anggota DPRD dan kepala daerah untuk menjaga sinergi dalam menyongsong agenda Pilkada Serentak 2024. Ia berharap peran DPRD dalam pengawasan Pilkada dapat dimaksimalkan, termasuk dukungan kebijakan, sarana, prasarana, dan personil pengawasan.

“Pilkada Serentak 2024 bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa, termasuk DPRD di tingkat daerah,” tegas Tito.

Di akhir sambutan, Tito mengingatkan anggota DPRD baru untuk terus meningkatkan kompetensi melalui kegiatan pelatihan yang relevan dengan tugas-tugas legislatif, agar dapat menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif dan berkelanjutan.

Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 ini diikuti oleh 45 anggota DPRD Kabupaten Sergai dari 10 partai politik. Bertindak memimpin acara pelantikan yaitu Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga, SH, MH. Terpilih pula sebagai Pjs. Ketua DPRD Kabupaten Sergai Togar Situmorang dari partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Hadir dalam kegiatan ini para Pimpinan dan Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, unsur Forkopimda, Mantan Bupati Sergai H.T. Erry Nuradi M.Si, Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy, Calon Bupati Sergai periode 2024-2029 H. Darma Wijaya, Calon wakil Bupati Sergai periode 2024-2029 Adlin Tambunan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan para media massa. (ril/R-03).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *