Sinarsergai.com – Tim Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus Agus Herbin Tambun alias Pak Andre, pelaku pembunuhan yang menewaskan Hetalina Br. Simanjuntak (46), dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.
Korban yang merupakan warga Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, ditemukan tewas usai ditikam suaminya sendiri.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (2/11) malam sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban sedang berkumpul bersama keluarga, menikmati musik dan karaoke.
Baca Juga: Jatanras Polda Sumut Gerebek Judi di Belawan
Situasi mendadak berubah menjadi mencekam saat Agus, suami korban, tiba-tiba mendekati Hetalina dan menusuknya sebanyak lima kali.
“Kejadian berlangsung tanpa peringatan. Pelaku menghampiri korban, mengambil pisau dari meja, dan langsung menusuk tubuh korban sebanyak lima kali,” ungkap Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPDA Dhika Napitupulu, Minggu (3/11/2024), kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
Dalam keterangannya, IPDA Dhika menjelaskan bahwa serangan yang dilakukan Agus menyasar beberapa bagian tubuh korban. “Satu tusukan di perut, satu di bagian dada, dan dua tusukan di tangan kiri,” ujarnya.
Baca Juga: Tips Berkebun: Menggunakan Micin (MSG) sebagai Pupuk Tambahan untuk Meningkatkan Kualitas Panen Cabai
Saksi mata dan keluarga yang berada di lokasi langsung berteriak histeris melihat Hetalina bersimbah darah, sementara pelaku segera melarikan diri.
Korban yang terluka parah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Chevani untuk mendapat perawatan intensif. Namun, upaya penyelamatan tersebut tidak membuahkan hasil, dan pihak rumah sakit menyatakan Hetalina meninggal dunia.
Dalam suasana duka yang mendalam, keluarga kemudian membawa jenazahnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk proses visum.
Baca Juga: 10 Tempat Paling Misterius dan Berbahaya di Dunia yang Dilarang Dikunjungi!
Mendengar laporan pembunuhan ini, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang segera melakukan penyelidikan.