Tega Tusuk Istri Hingga Tewas, Tim Opsnal Polres Sergai Ringkus Pelaku Kurang dari 24 Jam – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Tega Tusuk Istri Hingga Tewas, Tim Opsnal Polres Sergai Ringkus Pelaku Kurang dari 24 Jam

×

Tega Tusuk Istri Hingga Tewas, Tim Opsnal Polres Sergai Ringkus Pelaku Kurang dari 24 Jam

Sebarkan artikel ini

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, tim berhasil melacak keberadaan pelaku pada Minggu (3/11) pagi sekitar pukul 08.30 WIB di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, di rumah kerabatnya.

 

Tanpa menunda, tim segera bergerak ke lokasi persembunyian pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang diduga digunakan Agus untuk menghabisi nyawa istrinya.

 

Dalam pemeriksaan awal, Agus mengaku melakukan penikaman karena diliputi rasa cemburu dan sakit hati, ia merasa istrinya masih berhubungan dengan mantan suaminya. Agus juga menyebutkan bahwa pisau yang digunakan adalah milik korban yang biasa dipakai untuk memotong buah.

 

Usai penangkapan, pihak kepolisian melakukan serangkaian prosedur, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemasangan garis polisi, serta membawa jenazah Hetalina untuk keperluan visum dan autopsi.

Baca Juga: Plt Wali Kota Medan Minta Perangkat Daerah Respon Program Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat

Langkah cepat dan responsif dari Polres Sergai dalam menangani kasus ini mendapat perhatian masyarakat, terutama dalam upaya pengungkapan fakta-fakta di balik tragedi yang menghilangkan nyawa seseorang.

 

Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian memastikan bahwa Agus Herbin Tambun alias Pak Andre akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *