“Kami ingin generasi muda terlibat aktif dalam menjaga jalannya Pemilu. Melalui program ini, mereka dapat menjadi agen informasi yang positif, serta turut berperan dalam mencegah praktik-praktik kecurangan,” ungkap Situmorang.
Program ketiga adalah “Kampung Pengawasan Partisipatif”, yang fokus pada pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Bawaslu Sumut merencanakan program ini untuk mengajak warga desa, bersama dengan pemerintah desa dan aparat setempat, untuk berperan aktif dalam pengawasan Pilkada.
Tujuannya adalah menciptakan kesadaran kolektif dalam menanggulangi politik uang, ujaran kebencian, serta memastikan netralitas aparatur negara, termasuk TNI, Polri, dan ASN.
Salah satu kampung pengawasan yang telah diresmikan secara bersamaan hari ini ada di Gunung Sitoli Pulau Nias dengan berbagai forum warga dan kelompok masyarakat terlibat dalam proses pengawasan.
Bawaslu berharap, melalui program ini, setiap desa dapat menjadi contoh bagi desa lainnya dalam melaksanakan pengawasan yang efektif dan partisipatif.
“Program Kampung Pengawasan sangat penting untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan jujur dan adil, terutama di tingkat akar rumput.
Kami melibatkan warga desa karena mereka memiliki pemahaman dan kesadaran yang tinggi tentang pentingnya menjaga integritas Pilkada,” jelas Suhadi Sukendar.
Dengan tiga program unggulan ini, Bawaslu Sumut berharap dapat menciptakan proses Pilkada yang lebih bersih dan transparan.
Dimana seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilihan.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga demokrasi yang sehat di Sumatera Utara, pungkasnya.
Turut hadir, Kaban Kesbangpol Pemkab Sergai, Drs Nasrul Azis Siregar, Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, Ewin Saragih dan anggota.
Ketua KPU Kabupaten Serdang Bedagai, Agusli Matondang, Mewakili Polres Serdang Bedagai, mewakili Kejari Serdang Bedagai..(Sb-02)