Daerah

Korlantas Terapkan Dua Skema Pendekatan Kepada Wajib Pajak Untuk Tingkatkan Realisasi PKB di Sumut

×

Korlantas Terapkan Dua Skema Pendekatan Kepada Wajib Pajak Untuk Tingkatkan Realisasi PKB di Sumut

Sebarkan artikel ini
Korlantas terapkan dua skema pendekatan kepada Wajib Pajak untuk tingkatkan Realisasi PKB di Sumut. (Kominfo Sumut)
Korlantas terapkan dua skema pendekatan kepada Wajib Pajak untuk tingkatkan Realisasi PKB di Sumut. (Kominfo Sumut)

MEDAN, Sinarsergai.com – Korlantas mendorong dua skema pendekatan dilakukan dalam peningkatan realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Skema pertama adalah pendekatan secara persuasif kepada wajib pajak dan kedua penegakan hukum kepada wajib pajak.

Demikian disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan kepada wartawan, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Nasional di Aula RIS, Kantor Gubernur, Rabu (6/11).

“Kita melakukan pendekatan dengan wajib pajak, atau mendatangi pemilik kenderaan bermotor door to door untuk mengingatkan untuk membayar pajak. Ada kewajiban harus dipenuhi salah satunya membayar pajak. Yang terpenting pengesahan STNK, validitas kenderaan bermotor di kepolisian,” jelas Aan.

Aan menyebut, dalam pendekatan tersebut, kepada wajib pajak bisa menggunakan aparatur sipil negara (ASN) dimasing-masing daerah hingga ke Dusun mendatangi satu per satu rumah wajib pajak, kedepannya dalam peningkatan PKB.

Aan mengungkap, jika wajib pajak tidak ada kesadaran untuk membayar pajak kendaraan bermotornya, baru dilakukan penindakan hukum terhadap wajib pajak tersebut.

“Sudah kita lakukan ini semua, baru kita melakukan penegakan hukum kedepannya,” tuturnya.

Aan menjelaskan, Rakor ini berlangsung untuk Pembina Samsat tingkat pusat dan seluruh daerah, serta rutin berlangsung, dalam rangka konsolidasi dan evaluasi terhadap tugas dan target capaian.

“Dari Rakor ini, kita punya waktu hingga akhir tahun untuk mengevaluasi kinerja kita (Samsat). Artinya kalau ada kekurangan, harus kita perbaiki dan tingkatkan. Termasuk mengejar target yang sudah kita tentukan di awal (tahun), seperti pengesahan STNK, perpanjangan STNK, kemudian sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dan untuk pemerintah daerah ada pajak kendaraan bermotor,” jelas Aan.

Selanjutnya, dia mengatakan pihaknya mendapatkan data valid, juga diharapkan meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Adapun upaya lainnya lanjut Kakorlantas, adalah memudahkan masyarakat untuk mengakses pembayaran PKB, seperti pengadaan Samsat keliling, gerai Samsat, hingga menghadirkan sistem pembayaran melalui aplikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *