Daerah

Pemprovsu Kunjungan Resmi ke Raja Ampat, Ini Maksud dan Tujuannya

×

Pemprovsu Kunjungan Resmi ke Raja Ampat, Ini Maksud dan Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Pemrovsu melakukan kunjungan resmi ke Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Ist)
Pemrovsu melakukan kunjungan resmi ke Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Ist)

RAJA AMPAT, Sinarsergai.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan kunjungan resmi ke Provinsi Papua Barat Daya untuk mempelajari pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) yang sukses di Kepulauan Raja Ampat.

Kunjungan yang berlangsung dari 4-9 November 2024 ini bertujuan untuk menggali model sukses pengelolaan laut berkelanjutan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, Hamdan Sukri Siregar mengatakan, BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat dipilih sebagai lokasi pembelajaran karena telah melakukan pengelolaan kawasan konservasi secara kolaboratif.

Di mana dalam pengelolaan kawasan konservasi melibatkan masyarakat, LSM, sektor swasta, dan pemerintah dalam menjaga ekosistem laut berkelanjutan. Badan pengelola ini juga berhasil mengelola 1.657.236,82 hektare yang membawahi tujuh kawasan konservasi dan memperoleh status Berkelanjutan.

“Dalam penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (EVIKA). Pada 2023, BLUD juga telah mengelola 17,6 Miliar rupiah yang diperoleh dari tarif retribusi layanan kepada 24.467 pengunjung. Lebih dari itu, KKP Kepulauan Raja Ampat juga mendapatkan penghargaan internasional Blue Park Award pada Konferensi Kelautan PBB tahun 2022,” sebutnya.

Delegasi dari Sumut terdiri dari perwakilan Badan Perencaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang), Dinas Kelautan dan Perairan, serta Biro Organisasi Sekretarian Daerah.

Para perwakilan difasilitasi Konservasi Indonesia untuk bertukar ilmu dalam inisiatif pembentukan BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat sebagai model pengelolaan laut yang efektif dan terintegrasi.

“Sumut memiliki potensi laut yang luas, mencapai 3,8 juta hektare atau 35 persen dari total luas wilayah. Saat ini, Sumut telah memiliki enam kawasan konservasi perairan dan sedang menginisiasi pembentukan UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi di Sumut,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *