MEDAN, Sinarsergai.com – Tim Sat Brimob Polda Sumut bersama Polrestabes Medan menangkap sebanyak delapan orang pelaku geng motor diduga kerap membuat onar pada malam hari.
Wakasubden Bantis Detasemen Gegana, AKP Betman Naibaho, mengatakan penangkapan kawanan geng motor ini bermula saat pihaknya melakukan patroli malam guna membackup Polrestabes Medan di wilayah Polsek Medan Area.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Medan yang akhir-akhir ini diresahkan dengan aksi-aksi kriminal khususnya begal,” katanya, Kamis (7/11).
Dalam operasi ini, Detasemen Gegana bersama Tim Tawon Polrestabes Medan mengamankan delapan orang yang diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi pembegalan di Kota Medan.
“Para tersangka, berikut barang bukti (BB) yang diamankan, langsung dibawa ke Polsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Betman.
Dalam penangkapan tersebut, turut disita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor jenis Aerox dan Vario, 2 bilah pedang, 1 samurai, 1 arit, 6 bungkusan ganja, 5 lintingan ganja, dan 1 paket kecil ganja.
Betman mengungkapkan, patroli malam ini merupakan langkah preventif yang dilakukan Sat Brimob Polda Sumut bersama Polrestabes Medan dalam upaya memberantas aksi-aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Patroli ini akan terus dilakukan guna memastikan keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya. (Uta)