BEKASI,Sinarsergai.com – Bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 tahun 2024, Pemkab Bekasi melalui Dinas Kesehatan, menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC di Kabupaten Bekasi, sekaligus Launching Aplikasi Sistem Informasi Tuberkulosis Desa (Sintesa), di Hotel Swiss Belinn, Jababeka Cikarang, pada Selasa (12/11/2024).
Acara tersebut dibuka oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi didampingi Asda 1 Sri Enny Mainiarti, Widyaiswara BPSDM Jawa Barat, Yusuf Wibisana dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, dengan dihadiri para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bekasi.
Pj Bupati Dedy Supriyadi menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bekasi mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan dalam menekan angka kasus Tuberkolosis hingga ke tingkat Desa dengan inovasi Sintesa. Aplikasi ini juga merupakan terobosan langsung dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah.
“Kami sangat bangga ya karena Kabupaten Bekasi banyak dianugerahi pejabat yang bisa melakukan inovasi, terobosan yang out of the box, yang dalam inovasi ini bisa menyelesaikan masalah yang ada di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Dedy mengharapkan aplikasi ini bisa dijalankan dan bermanfaat untuk masyarakat. Apalagi bisa meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Makanya tadi saya sampaikan agar jangan dipisah-pisah dengan aplikasi lainnya atau program lainnya. Ada stunting, dan aplikasi lainnya bisa berjalan terintegrasi dengan tujuan bisa menciptakan manusia yang unggul,” jelasnya.
Dedy mendorong aplikasi yang akan diintegrasikan dengan desa maupun kelurahan ini bisa berfungsi di masyarakat sampai ke tingkat RT/RW. Sintesa bisa menjadi sarana mendata masyarakat yang punya angka kasus TB.
“Nanti pak camat, pak lurah, pak kepala desa diharapkan sistem informasi tuberkolosis ini bisa menjangkau RT, RW bahkan sampai tingkat keluarga,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah menyampaikan, Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC yang diluncurkan Pemkab Bekasi merupakan yang pertama di Indonesia pasca diberlakukannya Undang Undang Kesehatan No. 17 tahun 2023