“Mengadakan inspeksi keselamatan jalan (ramp check) di terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara, membatasi operasional angkutan barang pada waktu tertentu, mengawasi penerapan tarif angkutan umum, menyelenggarakan posko monitoring angkutan Nataru serta melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan rawan macet, rawan kecelakaan, dan daerah wisata,” sebutnya.
Agustinus juga mengatakan,
mudik gratis menjadi salah satu solusi Pemprov Sumut untuk mengurangi beban masyarakat di tengah prediksi kenaikan harga tiket transportasi umum sebesar 10-15 persen. (Sbl)