MEDAN, Sinarsergai.com – Tim Polrestabes Medan mengungkap kasus percobaan pencurian kendaraan motor (curanmor) di Jalan Melati Raya, Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam pengungkapan itu seorang pelaku berinisial PP dapat diamankan dan diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan pengungkapan itu berawal dari video viral di media sosial bahwa telah terjadi aksi percobaan pencurian sepeda motor dari salah satu salon yang berlokasi di Jalan Melati Raya, beberapa waktu lalu.
“Korban bernama Ruth Ambarita yang mengetahui sepeda motornya akan dicuri langsung berlari menerjang pelaku menggagalkan aksi curanmor tersebut,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Kamis (5/12).
Lebih lanjut, Gidion mengungkapkan pelaku setelah diterjang korbannya berhasil melarikan diri. Sementara kasus percobaan pencurian sepeda motor yang dialami korbannya itu pun dilaporkan ke Mapolsek Medan Sunggal.
“Dari laporan korban yang diterima personel Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Sunggal melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku PP di kawasan Binjai. Terhadap pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat diamankan,” ungkapnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut juga mengapresiasi aksi heroik yang dilakukan korban karena dengan penuh rasa berani berhasil menggagalkan percobaan pencurian sepeda motor tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih atas keberanian ibu menggagalkan aksi curanmor sehingga pelaku berhasil dapat kami tangkap,” ujarnya seraya menyebutkan bahwa pelaku PP sudah delapan kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pada kesempatan itu, Gidion menambahkan personel Sat Reskrim Polrestabes Medan juga menangkap pelaku kejahatan bongkar rumah kosong berinisial M. “Diimbau kepada masyarakat menjelang Perayaan Natal dan Tahun untuk meningkatkan kewaspadaan apabila meninggalkan rumahnya,” pungkasnya. (Uta)
FOTO:
Wanita ini gagalkan pencurian sepeda motor. (Polrestabes Medan)