MEDAN, Sinarsergai.com – Ratusan warga Jalan Pasar Lingkungan V Kelurahan Pulau Brayan Bengkel (PBB) Kecamatan Timur menyambut kedatangan Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen yang melaksanakan Reses I Masa Sidang I Tahun 2024-2025 di Lapangan Bola, Sabtu (07/11/24).
Hadir dalam Reses yang mendampingi Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen diantaranya Perwakilan Dinas Sosial Lolly Rahuna, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Timur Ari Wibowo, Perwakilan Dinas Perhubungan Muhammad Syafii, Lurah Pulo Brayan Bengkel Yudha Arianto, Kapuskesmas Glugur Darat dr Heri Pasaribu, Perwakilan Disdukcapil Kota Medan Siti Holijah Harahap, Perwakilan Disnaker Medan M Haris Harahap, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Romi Aji Setiawan.
Saat reses, perwakilan warga menyampaikan permasalahan banjir, minim fasilitas umum, kesehatan, dan lapangan pekerjaan. Masih dalam reses tersebut tidak hanya menampung aspirasi akan tetapi ada sejumlah solusi yang nantinya disampaikan saat rapat paripurna DPRD Kota Medan.
Zulkarnaen menyampaikan bahwa permasalahan lapangan bola milik PT KAI, Ia meminta ada kesepakatan warga yang ditandatangani kemudian disampaikan kelurahan dan kecamatan Medan Timur. Setelah itu kirim ke DPRD dan Pemko Medan, lanjutnya kita menyurati PT KAI sehingga lapangan tersebut bisa dimanfaatkan oleh warga.
Nah begitu juga soal penerangan lampu jalan umum, telah kita sampaikan kepada perwakilan Dishub Medan untuk mengecek tiangnya bila lampunya bermasalah langsung minta agar diganti.
“Jadi kita minta Dishub Medan untuk lebih monitoring lagi soal lampu penerangan jalan umum, tadi saat reses di Kecamatan Perjuangan hal yang sama juga disampaikan,” ucapnya.
Begitu juga sekaitan lapangan pekerjaaan, kepada Disnaker Medan untuk lebih mensosialisasikan Job Fair keliling termasuk Kecamatan dan Kelurahan serta Kepling agar informasi tersebut sampai kepada warga.
Untuk penanganan banjir ini juga akan di kordinasi antara Medan dengan Deliserdang. Sehingga masalah banjir bisa teratasi.
Selain insfrastruktur yang disampaikan juga masalah status perkawinan khusus bagi status nikah siri apakah bisa mendapatkan Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga?, dalam reses tersebut Perwakilan Disdukcapil Kota Medan Siti Holijah Harahap menjawab sebenar ada solusi dimana nanti si anak dapat hak akte kalau tidak ada surat keterangan lahir dari klinik atau rumah sakit.