MEDAN, Sinarsergai.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meraih penghargaan sebagai peringkat pertama Kejaksaan Tinggi Nasional dalam kategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami meraih penghargaan dari KPK RI sebagai peringkat pertama Kejaksaan Tinggi Nasional pada KPK Awards 2024, atas prestasi Kejati Sumut dalam pemberantasan dan penanganan kasus korupsi,” kata Kepala Kejati Sumut Idianto, Selasa (10/12).
Penghargan itu diterima langsung oleh Kepala Kejati Sumut Idianto dari Komisioner Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam acara KPK Awards 2024, dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, di Gedung Juang Merah Putih KPK, Senin.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejati Sumut Idianto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya penegakan hukum, terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi yang selama ini mendapat perhatian khusus.
Dia mengatakan, tema Hakordia tahun ini, yakni “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia yang Lebih Baik”, diangkat untuk mengingatkan semua pihak tentang urgensi memerangi praktik korupsi yang merugikan banyak pihak, baik negara, masyarakat, maupun dunia usaha.
“Kejati Sumut dinilai berhasil menunjukkan kinerja optimal dalam menangani berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik maupun swasta. Selama tahun 2024, Pidsus Kejati Sumut telah menuntaskan sejumlah kasus besar, termasuk perkara yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah signifikan,” jelas dia.
Menurutnya, KPK Awards 2024 mengapresiasi upaya keras Kejati Sumut dalam memastikan bahwa pelaku tindak pidana korupsi mendapat sanksi hukum yang tegas.
Penghargaan ini, ujar dia, merupakan bentuk apresiasi kepada institusi yang telah bekerja dengan integritas tinggi dan berkomitmen dalam penanganan korupsi.
“Keberhasilan Kejati Sumut menunjukkan bahwa penegakan hukum yang tegas dan profesional mampu memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan,” ujar Idianto.