Kejati Sumut juga terus memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta instansi terkait lainnya dalam pemberantasan korupsi.
“Kedepannya, Kejati Sumut berencana untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara korupsi, dengan fokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM) dan penerapan teknologi informasi dalam proses penyidikan dan penyelesaian kasus,” tegasnya.
Secara terpisah, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Muttaqin Harahap SH MH, menyampaikan dengan penghargaan ini, Pidsus Kejati Sumut semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dalam pemberantasan korupsi.
Muttaqin menegaskan, pihaknya akan terus bekerja keras untuk mewujudkan penegakan hukum yang lebih transparan, adil, dan bebas dari intervensi.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk Kejati Sumut, tetapi juga untuk seluruh masyarakat yang mendukung penegakan hukum di wilayah Sumut,” kata Muttaqin.
Selain Kejati Sumut, kata Muttaqin, KPK RI juga memberikan penghargaan terbaik ketiga tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) Tipe A se-Indonesia kepada Kejari Medan.
“Kejari Medan juga mendapatkan penghargaan terbaik ketiga tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A se-Indonesia, dan Kejari Labuhanbatu meraih penghargaan terbaik kedua tingkat Kejaksaan Negeri Tipe B se-Indonesia,” ujarnya.
Muttaqin yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejari Medan menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan KPK ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi institusi hukum lainnya di Indonesia untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi, serta memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di tanah air.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Diketahui, dalam acara KPK Awards 2024 penghargaan atas penegakan hukum tindak pidana korupsi tahun 2024 kategori penyelesaian penanganan perkara korupsi oleh Kejaksaan RI tahun 2024 di tingkat Kejaksaan Tinggi se-Indonesia, peringkat pertama diraih oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.