JAKARTA,Sinarsergai.com – Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI), Dr. Iswadi, M.Pd., menyatakan dukungannya terhadap usulan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang mengusulkan agar pemilihan gubernur dan bupati dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut Dr. Iswadi, gagasan ini layak dipertimbangkan untuk meningkatkan efisiensi anggaran, stabilitas politik, dan efektivitas pemerintahan daerah.
Dr. Iswadi mengungkapkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD pernah diterapkan sebelum sistem pilkada langsung diperkenalkan pada tahun 2005. Saat itu, mekanisme ini dianggap lebih sederhana dan dapat mengurangi potensi konflik horizontal yang sering muncul selama masa kampanye.
“Gagasan untuk kembali ke sistem ini adalah langkah yang patut dipertimbangkan, terutama jika melihat berbagai persoalan dalam pelaksanaan pilkada langsung selama ini,” ujar Dr. Iswadi,Jum’at (13/12/2024).
Salah satu alasan utama Dr. Iswadi mendukung usulan ini adalah efisiensi anggaran. Pilkada langsung membutuhkan biaya besar dari pemerintah dan para kandidat, yang sering kali memicu praktik politik uang dan korupsi.
“Dengan menyerahkan pemilihan kepada DPRD, anggaran yang biasanya digunakan untuk logistik pemilu, kampanye, hingga pengamanan, dapat dialihkan untuk pembangunan daerah,” jelasnya.
Menurut Dr. Iswadi, usulan ini juga selaras dengan konsep demokrasi representatif. Dalam sistem ini, anggota DPRD yang dipilih langsung oleh rakyat diberi mandat untuk memilih kepala daerah.
“Demokrasi tidak harus selalu dimaknai dengan pemilihan langsung. Pemberian wewenang kepada wakil rakyat untuk memilih pemimpin daerah juga merupakan bagian dari demokrasi,” tegasnya.
Dr. Iswadi juga menekankan bahwa pelaksanaan sistem ini harus diiringi dengan reformasi di tubuh DPRD dan pengawasan ketat untuk mencegah praktik transaksional.
“Proses ini harus transparan dan akuntabel. Jika tidak, ada risiko pemilihan hanya menjadi ajang tawar-menawar politik,” ujarnya.
Menanggapi kritik bahwa usulan ini dapat mengurangi partisipasi politik masyarakat, Dr. Iswadi menegaskan bahwa partisipasi politik tidak terbatas pada pemilu langsung.