“Partisipasi politik bisa diwujudkan melalui pengawasan terhadap kinerja kepala daerah, penyampaian aspirasi melalui DPRD, hingga keterlibatan dalam pembangunan daerah,” jelasnya.
Dr. Iswadi juga mengakui potensi resistensi masyarakat yang terbiasa dengan sistem pilkada langsung. Oleh karena itu, ia menilai sosialisasi dan edukasi politik sangat penting untuk memastikan masyarakat memahami alasan perubahan ini.
“Kita perlu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat tentang manfaat sistem ini. Jika mereka melihat bahwa sistem ini lebih efektif dan efisien, resistensi dapat diminimalkan,” ujarnya.
Sebagai akademisi, Dr. Iswadi berharap wacana ini menjadi diskusi nasional tentang masa depan demokrasi Indonesia. Ia percaya bahwa setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.
“Tujuan utama dari setiap sistem adalah menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jika usulan ini dapat mewujudkan tujuan tersebut, maka patut dipertimbangkan secara serius,” pungkasnya.
Dukungan Dr. Iswadi mencerminkan perlunya diskusi mendalam tentang cara memperbaiki tata kelola pemerintahan di Indonesia. Dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti efisiensi anggaran, penguatan demokrasi representatif, dan pengurangan potensi konflik, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi solusi alternatif yang layak dipertimbangkan.(Zai/ril)