MEDAN, Sinarsergai.com – Polisi melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial A setelah diamankan atas penemuan mayat wanita di areal perkebunan sawit, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.
“Masih diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Tembung,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (13/12).
Ia mengungkapkan, kasus penemuan mayat wanita di Desa Sampali itu masih dalam penyelidikan. “Sejumlah saksi masih diminta keterangannya. Sabar dulu ya,” ungkapnya.
Diketahui, sesosok jasad wanita ditemukan dengan penuh luka, diduga korban pembunuhan di Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.
Korban bernama Martha Situngkir (33), warga sekitar tewas dengan pisau menancap di perutnya. Penemuan mayat ini pun menghebohkan warga sekitar.
Disebutkan, perhiasan emas berupa cincin dan kalung milik korban hilang. Korban seharinya bekerja di pabrik kapuk.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, mengakui pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat wanita tersebut.
“Ada satu orang (pria) yang kami amankan, tapi masih saksi,” akunya polisi telah membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk penyelidikan otopsi. (Uta)
FOTO:
Penemuan mayat wanita di perkebunan sawit Desa Sampali, Deli Serdang. (Ist)