Medan

Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

×

Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

 

MEDAN,Sinarsergai.com – Terkait rencana eksekusi 17 rumah warga di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Partai Gerindra di DPRD Sumut meminta menunda eksekusi sembari menunggu proses hukum kasasi yang diajukan warga penghuni.
Demikian kesimpulan mediasi yang dilakukan Fraksi Gerindra bersama warga dan kuasa hukumnya serta kuasa hukum yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut. Mediasi dilakukan di gedung DPRD Sumut, Sabtu (14/12/2024).

Mediasi ini merupakan janji pimpinan Partai Gerindra saat memediasi ketika hari ekseskusi lapangan pada, Kamis (12/12/2024). Hasil mediasi lapangan akhirnya eksekusi 17 rumah warga ditunda.

Pertemuan mediasi di kantor DPRD Sumut dihadiri Ketua Partai Gerindra Sumut Ade Jona Prasetyo yang juga anggota DPRD RI, Bendahara Meriyawati Amelia Prasetio (Ayin), Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Benny Hariyanto Sihotang, Budi, Aripay Tambunan, Pintor Sitorus dan lainnya.

Hadir kuasa hukum warga yang akan mengeksekusi Juara Amin Tua Hasibuan, Chandra Galingging dan lainnya. Sedangkan bersama 10 warga Jalan Gandhi hadir kuasa hukum, Bobby Lim, Sri Hayati, Stanley Alvin dan lainnya. Hadir juga Ketua Roda Kebajikan Sumut Fenny Goh serta tim Dharmapala Sumut dan Medan.

Proses mediasi berlangsung alot. Kedua pihak masing masing mengaku merasa benar. Namun, kondisi dapat ditengahi pimpinan sidang, Benny Sihotang. Benny menegaskan tidak ingin memasuki persoalan inti hukum dalam mediasi tersebut, namun mencari solusi apa yang bisa diambil sehingga kedua pihak tidak merasa dirugikan.

Situasi sidang awalnya berjalan normal. Di awal sidang ada seseorang yang mengaku diminta datang pihak lawan warga sebagai kuasa hukum awal yang menangani masalah rumah tersebut.

Usai menjelaskan, dia beranjak pulang karena merasa tidak berkepentingan lagi dalam proses mediasi. Kepulangan pria ini membuat situasi mulai panas. Soalnya, pernyataannya tidak sesuai dengan apa yang dipikiran warga. Namun, keriuhan cepat diatasi Benny Sihotang. Menurutnya, kepulangan pria tersebut merupakan haknya. Ini akan berpengaruh atas keputusan hasil mediasi hari itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *