Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum – Laman 2 – Sinarsergai
Medan

Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

×

Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Proses mediasi berlanjut. Kedua pihak disarankan untuk duduk bersama mencari solusi yang terbaik. Bahkan anggota DPRD Sumut Aripay Tambunan mengusulkan agar dibentuk tim kecil khusus membahas solusi agar lebih fokus. Namun, situasi tidak memungkinan.

Beberapa saat terjadi perdebatan kusir. Lagi lagi situasi dikendalikan. Pimpinan sidang. Hingga akhirnya, pimpinan sidang meminta waktu limat menit berdiskusi di depan. Setelah diskusi, Benny menyampaikan, bahwa meminta kedua pihak menurunkan tensi ketegangan sembari menunggu proses hukum kasasi yang sedang diajukan warga penghuni rumah.

Begitupun, kedua pihak diminta mencari solusi di luar masalah hukum. Jika tawaran solusi itu tidak diindahkan, kata Benny, maka Fraksi Gerindra akan menggunakan haknya membawa masalah tersebut ke pimpinan DPRD Sumut untuk melakukan rapat dengar pendapat.

Jika itu terjadi, maka nanti tidak saja kedua pihak yang berseteru yang akan dipanggil tetapi juga Ketua Pengadilan Medan, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta unsur Pemko Medan. Di situ nanti akan dilihat dan terbongkar dimana duduk masalahnya.

Mendengar solusi itu, kuasa hukum yang akan mengeksekusi mengaku tidak bisa memutuskan menerima atau tidak. Semua tergantung jawaban klien yang mereka wakili. Apapun jawaban kliennya, sebagai kuasa hukum mereka siap melaksanakannya termasuk jika bersikeras untuk melakukan eksekusi.

Sementara kuasa hukum warga, Bobi Lim mengaku, mereka merasa puas dengan solusi yang ditawarkan. Pimpinan Fraksi Gerindra. Mereka saat ini sedang mengajukan kasasi. Selain itu, kalaupun harus dibawa ke ranah rapat dengar pendapat pun, mereka mengaku siap.

“Kita memiliki berkas dan dokumen yang diperlukan,” tegasnya.

Terakhir, Ade Jona maupun Iwan Ritonga dan Benny Sihotang berharap masalah itu bisa selesai dengan baik tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.

Turut hadir pengurus DPD Gerindra Sumut diantaranya Robert L. Tobing, Fadli Abdina, Bobby O Zulkarnaen, Ikhrimah Hamidi, M. Syah, Irwansyah Gultom dan dari DPC Gerindra Medan Hidayat Tanjung, Zulkarnaen dan Fauzi yang merupakan pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan.(Ams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *