Di kategori berikutnya, Polres Batubara mencatatkan nilai 81,74, sementara Polres Padang Sidempuan memperoleh nilai 81,29. Polres Serdang Bedagai juga masuk dalam daftar penghargaan dengan nilai 81,00, diikuti oleh Polrestabes Medan yang mencatatkan nilai 80,56, serta Polres Pematangsiantar dan Polres Tapanuli Selatan yang masing-masing memperoleh nilai 80,51 dan 80,28.
Dalam sambutannya Kombes Pol. Nanang yang mewakili Kapolda Sumut juga mengapresiasi peran Ombudsman sebagai mitra strategis. “Ini adalah langkah positif untuk mendorong transformasi pelayanan publik yang semakin baik. Polda Sumut akan terus mendukung inisiatif seperti ini demi kemajuan bersama,” ungkapnya.
Penghargaan dari Ombudsman RI ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut terus berupaya memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional, sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Sumatera Utara.(Mar/rel)