SERGAI,Sinarsergai.com- Pengumuman hasil tes kompetensi atau ujian yang diikuti oleh 623 orang untuk tahap I (Satu) telah dilaksanakan denganbaik, lancar dan sukses. Pelaksanaannya belum lama ini di Graha Bhineka Perkasa Jasa Jalan Negara Pertapahan Kecamatan Lubuk Pakam,Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Menurut jadwal dari Tim Panitia Seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN), diumumkan pada tanggal 24-31 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Serdang Bedagai Dingin Saragih,SI.P, Selasa (17/12/2024) menjelaskan bahwa bagi peserta yang telah mengikuti ujian PPPK ternyata hasilnya dinyatakan tidak lulus berdasarkan pengumuman dari tim Pansel BKN, maka tetap bekerja sebagaimana mestinya dan tidak ada yang di rumahkan.
Saat ini sebut Dingin, Pemkab Sergai masih dalam penataan dan pendaftaran untuk tahap kedua ini masih berlangsung. Dan untuk pelaksanaan tes seleksi kompetensinya akan dilaksanakan pada April 2025 nantinya.
Nah, proses lebih lanjut di tahap dua ini kata Dingin, persyaratan bagi pelamar yang ingin mengikuti tes selekli kompetensi terdaftar di data base BKN dan minimal sudah bertugas dua tahun lamanya. Pendaftaran tahap kedua ini dibuka mulai pada 17 Nov 2024 hingga 1 Desember 2024. Sedangkan pendaftaran masih dibuka hingga tanggal 31 Desember 2024. Ujarnya. Dihimbau kepada seluruh peserta agar tidak mempercayai oknum-oknum yang mengaku bisa mengurus untuk kelulusan. Tegasmya.(R-03)